BANDUNG – Sedikitnya 20 kabupaten dan kota di Jawa Barat masuk ke dalam kategori wilayah kelas risiko bencana tinggi. Bahkan empat di antaranya masuk ke dalam lima besar risiko bencana tertinggi nasional, seperti Cianjur, Garut, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Ancaman bencana itu bisa berupa gempa bumi, tanah longsor, banjir, tsunami, angin puting beliung, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, hingga berupa letusan gunung api.
Mengingat risiko bencana yang mengintai setiap waktu, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun cetak biru Jabar Resilience Culture Province (JRCP) sebagai salah satu panduan untuk manajemen risiko bencana di Jawa Barat.
“Ini dokumen hidup yang ditujukan untuk merestrukturisasi pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap bencana. Harapannya timbul kesadaran dan pengetahuan dalam menghadapi bencana,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, Senin (17/8).
JRCP menggambarkan karakteristik ancaman bencana, regulasi, program, strategi, pendanaan alternatif, serta indikator penilai yang menguatkan ketangguhan masyarakat Jawa Barat.
“Dokumen ini juga menjabarkan pendukung ketangguhan di Provinsi Jabar seperti ketangguhan masyarakat dan komunitas, ketangguhan ilmu pengetahuan dan kearifan lokal, ketangguhan kelembagaan dan regulasi, ketangguhan pendanaan, dan ketangguhan infrastruktur,” katanya.
Nantinya dokumen JRCP ini akan dijadikan pedoman bagi para stakeholder dari kabupaten/kota di Jawa Barat saat menentukan kebijakan dalam menata pembangunan di daerahnya.
“Karena mereka memahami penuh bahwa mengurangi dampak dari bencana sangatlah penting untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami masyarakat,” terangnya.
Dalam setiap implementasi program kegiatan akan dilakukan dengan pengukuran capaian dan kinerja melalui penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRB) maupun peningkatan Indeks Ketangguhan (Resilience Index).
“Dalam jangka pendek semua pihak sudah meningkatkan pengetahuan dan membentuk kesadaran masyarakat terhadap bencana. Jangka panjangnya, semua masyarakat Jabar sudah siap dalam menghadapi bencana,” terangnya.
Pengembangan dokumen JRCP akan terus dilakukan, dimulai dengan seminar internasional dokumen JRCP untuk umum yang berlangsung pada tanggal 22 Agustus 2020 secara online melalui WEBEX. Kemudian disusul dengan peluncuran dokumen JRCP tanggal 31 Agustus 2020 mendatang. (mg6/drx)