BANDUNG– DPRD Jawa Barat (Jabar) menyoroti langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang akan mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet bagi peserta didik.
Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, ada kelonggaran dan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait sekolah dibolehkan untuk mengalokasikan pembiayaan pembelajaran daring dari dana BOS.
Gus Ahad sapaan akrabnya menambahkan, dalam tata cara pencairan dana dari pemerintah daerah maupun pusat juga terdapat Petunjuk Teknis (Juknis). Misalkan, seperti membuat revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).
“Ini ada urusan teknis yang harus mereka selesaikan. Jadi prinsip kami dari wakil rakyat, menyambut positif sinyal-sinyal ini, dan meminta secepatnya dicairkan,” ujarnya, dilansir dari rmoljabar.id, Jumat (14/8).
Namun pada praktiknya, lanjut Gus Ahad, harus memperhatikan kriteria objektif karena yang dibutuhkan bukan hanya untuk membeli kuota internet, namun juga untuk pembelian gawai yang layak digunakan kemudian dipinjamkan kepada para peserta didik.
“Nah ini kebijakan ada di sekolah, Kepala Sekolah diminta merevisi APBS, kemudian melaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD). Lalu ketika disetujui baru bisa dilakukan proses pencairannya atau pengalokasiannya,” ucapnya.
Saat ini, terangnya, dana BOS sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah. Ia pun meminta agar dalam penggunaannya harus hati-hati dan jangan terburu-buru supaya tidak ada penganggaran yang melanggar aturan.
“Selain itu Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) juga harus mempersiapkan payung hukumnya,” (bbs/tur)