Cek Pohon Mati, DLH Libatkan Tenaga Ahli

Cek Pohon Mati, DLH Libatkan Tenaga Ahli
DITERJANG HUJAN: Petugas dari DLH dibantu pihak Kepolisian dan warga membersihkan pohon tumbang yang menghalangi jalan raya.
0 Komentar

CIMAHI – Tenaga ahli bakal dilibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan assesment terhadap pohon-pohon milik Pemerintah Kota Cimahi. Assesment dilakukan untuk mengetahui kondisi pohon.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, dari hasil assesment tersebut dapat diketahui pohon-pohon mana saja yang yang rusak atau mati, atau pohon yang harus dipelihara dan dipertahankan.

”Jika ada pohon yang mati atau rusak, maka kita lakukan penebangan, dan mengganti dengan pohon yang baru,” kata Ronny, Kamis (13/8).

Baca Juga:Transaksi Lebih Praktis via bjb DIGI, Yuk Daftar Sekarang!171 OTD Wa­duk Jatigede Bakal Terima Uang Kompensasi

Seperti diketahui, pada Rabu (12/8) kemarin, sejumlah pohon di Kota Cimahi tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang. Pohon tersebut ada beberapa yang menimpa rumah warga. Menurut Ronny, kejadian tersebut disebabkan cuaca esktrem.

”Hujan disertai dengan angin kencang, bahkan di beberapa wilayah terjadi hujan es, akibatnya terjadi pohon tumbang atau dahannya patah di beberapa lokasi di Kota Cimahi,” ungkap Ronny.

Menurutnya, pohon tumbang ini merupakan kejadian bencana, maka leading sektornya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun pihaknya tetap akan melakukan assesment untuk mengetahui kekuatan dan usia pohon.

”Kami meminta bantuan tenaga ahli untuk melakukan assesment terhadap pohon-pohon yang menjadi tanggung jawab Pemkot Cimahi,” katanya.

Disebutkannya, langkah-langkah ke depan mengantisipasi kejadian pohon tumbang, maka untuk penanaman pohon diorientasikan pada pohon yang mempunyai akar dan batang kuat, seperti mahoni atau katapang.

”Pohon tumbang kemarin yang terdata oleh DLH Kota Cimahi yaitu pohon petai dan angsret atau ki acret,” ucapnya.

Pada kejadian pohon tumbang rabu kemarin juga sempat menimpa beberapa rumah. Namun hal itu, menurut Ronny, bukan menjadi tanggungjawab Pemkot Cimahi untuk ganti rugi, karena bukan termasuk pohon yang menjadi tanggungjawab Pemkot Cimahi.

Baca Juga:Sekitar 40 Desa ‘Blank Spot’ Sinyal8 Kecamatan Rawan Puting Beliung

”Untuk kejadian kemarin, pohon yang menjadi tanggung jawab Pemkot tidak ada yang menimpa rumah ataupun lainnya, sehingga tidak ada ganti rugi. Pohon yang menjadi tanggung jawab Pemkot Cimahi dalam hal ini DLH adalah pohon-pohon yang berada di sempadan jalan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar