BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan dua juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menyerap bantuan modal usaha dari pemerintah pusat.
“Saat ini di tingkat kota kabupaten sedang membuka pendaftaran calon penerima bantuan tersebut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji ketika dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Rabu (12/8).
Kusmana menuturkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh UMKM jika ingin mendapatkan bantuan tersebut seperti memiliki surat keterangan usaha (SKU).
“Kemudian tidak sedang menerima kredit dari perbankan, usaha mandiri atau produktif. Walaupun punya tabungan di bank, saldo tidak lebih dari dua juta rupiah,” katanya.
Ia menuturkan saat ini jumlah pendaftar sudah banyak di tingkat kota kabupaten dan terkait jumlah sementara masih menunggu dari kabupaten/kota, karena pendaftaran ke Dinas KUKM kabupaten/kota masih berlangsung.
“Jadi untuk pendaftaran, kalau di edaran kementerian sampai akhir September, tapi beberapa kabupaten/kota membatasi sampai akhir Agustus 2020 ini,” ujar dia.
Dengan pendaftaran yang masih berproses tersebut, Kusmana menargetkan dua juta pelaku UMKM Jabar memperoleh bantuan modal usaha.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar intensif mendorong penyerapan bantuan kredit bagi UMKM. Inventarisasi UMKM di Jabar pun akan dilakukan untuk mempermudah perbankan menyalurkan bantuan kredit.
“Kami harus sesegera mungkin mengumpulkan data yang dibutuhkan (untuk menyalurkan bantuan kredit pada UMKM),” kata Setiawan dalam Morning Talk Bersama Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso terkait Implementasi Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Jabar di Kantor OJK Regional 2, di Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
“Penyaluran (bantuan) itu menjadi bagian penting. Dan caranya seperti apa? Sesegera mungkin bahwa siapa (UMKM) dari data itu yang potensial yang bisa kami salurkan (bantuan),” ucapnya.
Setiawan menyatakan, komunikasi dan sosialisasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai UMKM, amat krusial dalam penyerapan bantuan kredit. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah menempatkan dana kredit bagi UMKM di sejumlah perbankan, termasuk Bank BJB.