Baru Terserap 10 Persen, Anggaran Covid Sebesar Rp 216 M Dikembalikan ke Tiap SKPD

”Kedua, anggaran itu diguna­kan untuk bidang kesehatan. Dibagi dua, ada RSUD dan dinkes. Tapi rinciannya harus nanya ke SKPD terkait. Dan ketiga buat gerakan nasi bungu­kus itu,” katanya.

Selain itu, untuk biaya pen­gobatan, Nasam mengaku belum tahu persis penggu­naan anggarannya. Dikarena­kan yang lebih memahami secara teknis adalah pihak RSUD. ”Sepengetahuan saya iya bisa diklaimkan ke pusat. Jadi kalau terkait hal-hal tek­nis, silahkan ke instansi ter­kait,” sebut Nasam.

Adapun terkait pembiayaan swab test, Nasam menyebut­kan jika pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran. Melainkan, untuk swab test tersebut ditanggung oleh pe­merintah pusat. Jumlah war­ga yang telah di swab test pun, kata Nasam lagi, sejak tanggal 12 Mei – 4 Agustus 2020 sudah mencapai 1.712 orang. Sedang kan untuk rapid test, telah dilaksanakan kepada 3.676 orang. ”Untuk itu, kami ang­garkannya hanya untuk opra­sionalnya dan APD nya,” ung­kapnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan