”Kedua, anggaran itu digunakan untuk bidang kesehatan. Dibagi dua, ada RSUD dan dinkes. Tapi rinciannya harus nanya ke SKPD terkait. Dan ketiga buat gerakan nasi bungukus itu,” katanya.
Selain itu, untuk biaya pengobatan, Nasam mengaku belum tahu persis penggunaan anggarannya. Dikarenakan yang lebih memahami secara teknis adalah pihak RSUD. ”Sepengetahuan saya iya bisa diklaimkan ke pusat. Jadi kalau terkait hal-hal teknis, silahkan ke instansi terkait,” sebut Nasam.
Adapun terkait pembiayaan swab test, Nasam menyebutkan jika pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran. Melainkan, untuk swab test tersebut ditanggung oleh pemerintah pusat. Jumlah warga yang telah di swab test pun, kata Nasam lagi, sejak tanggal 12 Mei – 4 Agustus 2020 sudah mencapai 1.712 orang. Sedang kan untuk rapid test, telah dilaksanakan kepada 3.676 orang. ”Untuk itu, kami anggarkannya hanya untuk oprasionalnya dan APD nya,” ungkapnya. (red)