Setiawan pun telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal. Pembentukan itu bertujuan agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di semua OPD.
Selain itu, kata Setiawan, kasus positif di Gedung Sate belum dapat disebut sebagai klaster penularan Covid-19. Sebab, tidak ada penularan masif di dalam satu ruangan. Adapun kasus positif di Gedung Sate tersebar di beberapa biro. Apalagi, akses Gedung Sate terbuka untuk umum pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Setiawan menyatakan, kasus positif Covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.
“Kepada seluruh warga khususnya di Jawa Barat, jangan lengah. Covid-19 masih ada diseputaran kita. Jangan lupa masker selalu dipakai. Kedua adalah jaga jarak dan hindari kerumunan. Ketiga, rajin cuci tangan dengan sabun. Itu hal yang harus kita lakukan. Kalau di perkantoran, buka ventilasi ruangan,” ucapnya.
“Sebelum vaksin ditemukan, yang bisa kita lakukan, selain mencegah dengan protokol kesehatan adalah tracing, pengetesan, dan isolasi,” pungkasnya. (mg1/drx)