SOREANG – Maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bandung menjadi perhatian serius Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan.
Dia mengaku sangat miris dengan beberapa temuan pabrik narkoba yang ada di Kabupaten Bandung. Akan tetapi disatu sisi Kabupaten Bandung sendiri belum ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
’’Seharusnya sudah sejak dulu Pemerintah pusat membentuk BNN di wilayah Kabupaten Bandung mengingat penduduk Kabupaten Bandung cukup padat,’’ ucap Gun Gun kepada Jabar Ekspres, Senin, (8/3).
Dia menilai, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kewilayahan tergantung dari kemauan Pemerinta untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba dan minuman keras (Miras) di Kabupaten Bandung seharusnya tidak hanya barangnya saja tetapi juga harus memusnahkan sumbernya.
’’Jadi jika tidak cepat diatasi maka tidak pidana pelanggar peraturan tersebut akan berulang setiap tahunnya,’’kata dia.
Dia mencontohkan, untuk pemberantasan miras jangan hanya mengamankan mirasnya saja, tetapi juga lapaknya harus dilakukan pembongkaran.
’’Penjualan apapun bentuknya, yang berkaitan dengan miras, maka harus segera tutup,” jelasnya.
Gun Gun menambahkan, salah satu dampak negatif pandemi Covid-19 adalah krisis ekonomi yang berimbas pada fungsi sosial. Sehingga, membuat masyarakat bisa saja melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau norma.
’’Ini juga bisa didorong oleh peredaran miras dan narkoba sehingga bentuk kriminalisasi pada kekerasan rumah tangga, aksi pembegalan, curanmor marak terjadi,’’tutur dia. (yul/yan)