BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung belum memeliki rencana untuk merelaksasi sektor pendidikan, meskipun ada kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan sekolah tatap muka bagi daerah zona hijau.
“Kita pada perinsipnya bertahap untuk membuka sekolah kembali dibuka, kita acuannya tetap pemerintah pusat,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balaikota Bandung, Jumat (24/7).
Oded tidak ingin gegabah dalam hal memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah bertatap muka, karena status Kota Bandung masih fluktuatif.
“Di Kota Bandung masih fluktuatif masih naik turun, meskipun beberapa hari kemaren Kecamatan Ujung Berung ke zona hijau, tapi kembali ke kuning lagi,” ungkapnya.
Oded menambahkan, status zona hijau akan layak ditetapkan apabila kecamatan/kelurahan tersebut bertahan lebih dari 14 hari atau lebih, namun alangkah lebih baik jika hitungan bertahan selama berbulan-bulan.
“Itu ‘kan perinsipnya ada aturannya juga atau tolok ukurnya juga, kalau kewilayahaan itu masuk zona hijau dan bertahan selama 14 hari atau berbulan-bulan, dengan catatan dari jangka waktu itu tidak kembali ke kuning atau warna lain,” paparnya.
Oded mengaku, jika dirinya telah banyak menerima aspirasi terkait relaksasi KBM selama AKB ini. Baik dari guru, orang tua maupun kepala sekolah. Namun, Oded mengaku, dirinya juga setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dengan memperhatikan situasi terkini, relaksasi sekolah menurut Oded, belum ada wacana mengarah kesitu.
“Sebetulnya sudah banyak aspirasi masuk ke saya, guru-guru, orang tua, kepsek di kota bandung, rata-rata meminta kepada saya untuk merelaksasi sekolah, tetapi semua harus berdasarkan persetujuan orang tua, dan tetap belum ada ke arah situ,” tambahnya lagi.
Namun, Oded tetap memberi imbaun kepada Disdik supaya tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bandung selama pandemi ini.
“Mungkin sifatnya bukan saran tapi lebih imbauan, yang kita sarankan untuk mempelajari PJJ ini, mungkin online ini tetap berlaku bahkan ini sebagai pelatihan,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kendati belum ada wacana terkait relaksasi sekolah, Pemkot memperbolehkan relaksasi pendidikan berbasis inklusi dan tata boga. Dengan mempertimbangkan alasan bahwa inklusi dan tata boga tidak bisa diwakili dengan online.