KPK Segel Gudang Milik Terdakwa Dirut PT CMIT di kawasan Industri Bojongsoang

KPK Segel Gudang Milik Terdakwa Dirut PT CMIT di kawasan Industri Bojongsoang
0 Komentar

“Terdakwa terancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata Jaksa KPK Feby. (ant/yan).

0 Komentar