CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi segera melakukan pengisian sejumlah posisi jabatan yang kosong. Baik untuk jabatan setingkat kepala seksi, kepala bidang, kepala bagian sekretaris hingga kepala dinas.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan, dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak Pemkot Cimahi, pihaknya kerap menyampaikan agar jabatan-jabatan yang kosong segera diisi sebab akan berdampak terhadap jalannya roda organisasi.
“Sudah lama saya sampaikan yah agar ini segera terisi karena tetap akan menyebabkan pelayanan masyarakat yang gak maksimal,” kata Achmad saat ditemui, Kamis (23/7).
Saat ini, ada sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Cimahi yang belum memiliki pimpinan definitif. Seperti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Direktur Utama RSUD Cibabat, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) hingga Inspektorat.
Khusus untuk jabatan esselon II tersebut tentu saja harus melalui seleksi terbuka atau open bidding. Posisi-posisi yang kosong tersebut untuk sementara ini diisi Pelaksana Tugas (Plt). “Plt itu kan punya kewenangan terbatas,” ucap Achmad.
Untuk sementara ini, kata Achmad, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) mungkin tidak terlalu terlihat karena Pemkot Cimahi masih fokus dalam penanganan virus korona atau Covid-19. Begitupun anggara programnya terdampak refocusing dan realokasi penanganan virus tersebut.
Meski begitu, kata dia, tetap kekosongan tersebut harus segera diisi. Begitupun posisi jabatan setingkat esellon III dan IV. “Harus segera diisi untuk keberlangsungan organisasi. Masih banyak pegawai yang sudah cukup pangkat dan golongannya,” kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, kekosongan yang ditinggalkan para pejabat tersebut tentunya akan segera dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka atau open bidding.
“Harus segera diisi, tapi kan semua berproses. Secara administrasi harus ditempuh,” kata Dikdik.
Dikatakan Dikdik, pihaknya ingin segera melakukan open bidding untuk mengisi posisi yang sementara ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).