Daging Diantar ke Rumah Penerima, Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Idul Adha

Kang Uu menyatakan, ketegasan tersebut merupakan salah satu kepedulian gugus tugas provinsi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Nanti yang bergerak ada Satpol PP dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI,” ucapnya. “Karena kalau kita tidak mengetes secara masif tidak akan tahu situasi dan kondisi masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Kepala Plt. UPTD Pasar Hewan Dinas Peternakan Kab. Tasikmalaya Eka mengatakan, ada 130 pedagang di pasar hewan tersebut. Para pedagang, kata ia, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berdagang, termasuk mengecek suhu. (adv/tur)

PROTOKOL COVID-19 IDUL ADHA

Salat Id

  • Bawa sajadah sendiri
  • Pakai masker
  • Tidak salaman
  • CTPS/hand sanitizer
  • Khutbah dan bacaan pendek

Kurban

  • Hindari pasar hewan/pesan daring (online)
  • Disinfeksi tempat pemotongan hewan (TPH)
  • TPH tertutup
  • Fasilitas CTPS dan ada air mengalir di TPH
  • Pengkurban tidak datang ke TPH
  • Petugas penyembelih pakai baju lengan panjang, sarung tangan, masker, tameng wajah
  • Daging diantar ke rumah penerima

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan