BANDUNG – Sebanyak 16 kecamatan di Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya dari kecamatan tersebut masih ada kasus warga yang dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana masih banyak warga disana yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif.
Di Bandung sendiri ada sebanyak 448 yang dinyatakan positif terkena Covid-19. Dari jumlah tersebut 43 diantaranya meninggal, 31 orang masih dirawat dan 374 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk kasus PDP Kota Bandung ada sebanyak 1.310 orang, 192 masih dirawat dan 1.180 orang dinyatakan sembuh.
Sedangkan kasus ODP sebanyak 5.258 orang, di mana 228 orang di antaranya dinyatakan masih dalam pemantauan dan 5.030 sisanya dinyatakan selesai dipantau.
Data tersebut diperoleh dari laman covid-19. bandung.go.id, Minggu (19/7). Dari data itu juga dapat dilihat selain 16 kecamatan masih dalam status zona merah, ada 15 kecamatan lainnya yang sudah berstatsus zona biru. Dimana di 15 wilayah tersebut dinyatakan sudah tidak ada kasus orang dengan positif korona. Namun, hanya tinggal kasus ODP.
Sementara itu, adanya kasus yang terjadi di Sekolah Calon Perwira (Secapa) AD sempat menghebohkan Kota Bandung. Akibatnya, beberapa kecamatan yang berdekatan dengan lokasi Secapa yang terletak di Jalan Hegarmanah harus memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Bahkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta aparat kewilayahan melakukan rapid test dan swab tes pada masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kantor Secapa AD. Meski sebelumnya warga sempat menolak, namun akhirnya mereka pun dapat menerima saat diminta untuk dilakukan tes.
”Saat ini sudah ada 600 warga yang telah dilakukan rapid test. Kalau dulu mereka menolak, karena mereka beralasan takut diisolasi dan akhirnya tidak bisa mencari uang,” kata Oded, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dengan PSBM yang sudah diberlakukan di tiga wilayah berdekatan Secapa AD, Pemkot Bandung akan memperketat aturan.
Kemudian, untuk masyarakat yang hendak melewati wilayah tersebut akan dikontrol oleh sejumlah aparat kewilayahan dan instansi terkait lainnya.
”Siang dikontrol, jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan akan dicatat,” singkatnya.(bbs/ziz)