Miliki 89 Titik, Retribusi Parkir Dishub Cimahi Hanya Peroleh Rp 211 Juta, Covid-19 Selalu Jadi Alasan

Miliki 89 Titik, Retribusi Parkir Dishub Cimahi Hanya Peroleh Rp 211 Juta, Covid-19 Selalu Jadi Alasan
BAHU JALAN: Puluhan kendaraan roda dua parkir di badan jalan di Kota Cimahi, meski masih minim retribusi dishub berlum berlakukan tarif parkir baru.
0 Komentar

Penerimaan retribusi parkir tersebut didapat dari sekitar 89 titik parkir tepi jalan umum yang dikelola 120 juru parkir legal. Setoran yang diserahkan kepada pihaknya dari juru parkir itu sebagai bentuk retribusi yang disesuaikan dengan potensi titik parkirnya dan sudah disepakati dengan petugas parkir.

”Dengan penerapan AKB dimana sejumlah pusat kegiatan perdagangan mulai beroperasi kembali, kondisi parkir pun mulai meningkat lagi. Insya Alloh kita optimis,” pungkasnya.(mg3/rus)

0 Komentar