SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pendidikan memutuskan, 13 Juli 2020 memasuki tahun pelajaran 2020-2021. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem online atau dalam jaringan (daring), maupun offline atau luar jaringan (luring).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Nomor 423.5/1836-Disdik Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran 2020/202. ”Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kami masih menunggu regulasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung. Yang jelas kesehatan lahir dan batin seluruh warga sekolah, menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bandung Juhana di Soreang, Minggu (12/7).
Mengawali tahun pelajaran, pihaknya memberikan kesempatan kepada para peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pembukaan MPLS diawali dengan menyaksikan paparan terkait proses pembelajaran pada masa pandemi covid-19.
”Seluruh satuan pendidikan, mulai tingkat PAUD, SD dan SMP, wajib menyaksikan pembukaan MPLS, melalui saluran Youtube SAWARNA Kabupaten Bandung pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 Pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini juga wajib diikuti seluruh koordinator wilayah bidang pendidikan,” jelasnya.
Khusus untuk tingkat PAUD dan SD, lebih lanjut Juhana membeberkan, kegiatan awal tahun pelajaran dapat dilaksanakan dengan mengundang orangtua peserta didik. ”Pihak sekolah dapat menyampaikan materi parenting dan Program Pembelajaran di rumah. Selain itu juga, memberikan pemahaman kepada orangtua peserta didik tentang covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, MPLS pada jenjang SMP bertujuan memberikan acuan bagi sekolah
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Diantaranya, bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, ramah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dan Pusat pengembangan budaya dan karakter anak bangsa.
”Waktu pelaksanaan MPLS pada jenjang SMP yaitu pada tanggal 13 hingga 15 Juli 2020. Sedangkan untuk materinya, dapat diunduh melalui link https://bit.ly/MPLS_2020,” akunya.
Juhana mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang tidak berhubungan dengan pembelajaran. ”Kami tekankan di sini, sekolah tidak memberikan tugas yang memberatkan peserta didik. Kami juga mengimbau para kepala sekolah, untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan lancar dan dapat diikuti oleh seluruh peserta didik,” pungkasnya. (yul/rus)