Dewan Minta Pemprov Terbuka Soal Bansos

BANDUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap dua mulai Kamis (9/7) hari ini. Penyaluran bansos tahap dua ini diharapkan berjalan sesuai target, yakni 15 hari.

Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mencatat beberapa poin yang harus dilakukan Pemprov Jabar agar penyaluran bansos ini berjalan lancar.

Pasalnya, penyaluran bansos tahap pertama banyak kendala, hingga selesai di luar target.

“Tahap satu banyak kendala, ini kan program darurat jadi tahap persiapannya kelihatan, dari target 15 hari penyaluran, ternyata 65 hari baru selesai, cukup lambat,” ujar Abdul Hadi pada Selasa (7/7), dilansir dari prfmnews.com.

Untuk tahap dua ini, lanjut dia Pemprov melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Logistik sudah melakukan berbagai evaluasi, agar penyaluran bansos berjalan lancar.

Adapun poin-poin masukan dari dewan terkait penyaluran bansos ini adalah, dewan meminta Pemprov Jabar memperbaiki pola komunikasi, dalam hal ini keterbukaan informasi mengenai penyaluran bansos.

Informasi mengenai sumber bansos, baik dari APBN, APDB, dan non pemerintah harus disampaikan ke publik.

“Saat ini keterbukaan informasi sangat penting, gubernur dan jajaran wajib membuka informasi tentang barang bantuan yang diterima darimana saja. Pemprov kan banyak menerima hibah. Data itu harus dilaporkan secara terbuka ke publik, yang dari APBN apa saja, dari APBD provinsi dan kabupaten apa saja, dari non pemerintah apa saja,” katanya.

Kemudian, dia melanjutkan, pemprov juga harus terbuka soal sasaran penerima bansos.

“Tahap dua harus diinfokan secara terbuka, akan lakukan ini (salurkan bansos) kepada sekian banyak (masyarakat), dengan time table (jadwal) seperti ini. Ini harus disosialisasikan ke publik agar paham,” katanya.

Selain itu dia juga mendorong agar pemprov melibatkan berbagai lembaga berbasis komunitas sebagai mitra dan sebagai sasaran penyaluran bansos tahap dua.

Komunitas terdampak harus dilibatkan supaya terdata, masuk dalam penerima bantuan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Libatkan komunitas terdampak supaya terbuka,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga meminta DPRD Provinsi Jawa Barat dilibatkan dalam penyaluran bansos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan