”Kalau yang positif kita bebaskan sesuai peraturan, bebas pembayaran awal. Kalau retribusinya harus dicatat juga karena tahun depan berlakunya. Untuk itulah kita perlu tahu siapa ahli warisnya,” punkasnya.(mg7/ziz)
[/ihc-hide-content]
”Kalau yang positif kita bebaskan sesuai peraturan, bebas pembayaran awal. Kalau retribusinya harus dicatat juga karena tahun depan berlakunya. Untuk itulah kita perlu tahu siapa ahli warisnya,” punkasnya.(mg7/ziz)
[/ihc-hide-content]