Oknum Pegawai Disdukcapil “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

Oknum Pegawai Disdukcapil “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping
Antre : Warga mengantre pembuatan dokumen pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Kamis (25/6). Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang diamankan Satgas Saber Pungli masih menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon, Kamis (25/6).

Beredar kabar bahwa salah satu modus yang digunakan sejumlah oknum yang diamankan tersebut yakni menjual blangko E-KTP yang per kepingnya dihargai Rp 75 ribu. Tarif tersebut dikenakan kepada pemohon pencetakan E-KTP yang pendaftarannya secara offline.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon M Syafrudin kepada Radar Cirebon mengaku belum menerima inforormasi terkait hal tersebut. “Saya belum dapat informasi dari yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Baca Juga:Laporan Keuangan Pemkab Subang Raih Prestasi WTP KembaliDinkes Cianjur : Terjadi 300 Kasus DBD Periode Januari -Juni 2020

Diberitakan sebelumnya, ada lima pegawai disdukcapil diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar, Rabu (24/6). Kelimanya diamankan dan langsung dibawa ke Poresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. (dri)

 

0 Komentar