Polemik Protokol di Pesantren, Dewan Soroti Soal Butir Dalam Kepgub

Polemik Protokol di Pesantren, Dewan Soroti Soal Butir Dalam Kepgub
GELAR KUNJUNGAN: Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat mendatangi Pondok Pesantren Darusalam di Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi kepgub soal aturan protokol kesehatan di tengah pandemi.
0 Komentar

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pendapat kiai, pengurus pesantren, dan organisasi masyarakat (ormas) Islam, jadi pertimbangan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam mengeluarkan protokol kesehatan di pondok pesantren (ponpes).

Hal tersebut diwujudkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

“Semua poin sudah dibacakan dan semua diterima oleh pengurus pondok pesantren. Harapan kami dengan Kepgub ini adalah kemaslahatan,” kata Kang Uu.

Baca Juga:Pedagang Jadi Target SasaranPenonton Koser Virtual BTS Setara Show 15 Stadium

Kang Uu mengatakan, meski Kepgub sudah dikeluarkan, Pemda Provinsi Jabar masih menerima masukan dan saran dari kiai, pengurus pesantren, dan ormasi Islam di 27 kabupaten/kota di Jabar. Tujuannya, Kepgub Jabar yang berisi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan ponpes di seluruh Jabar. (mg1/drx)

0 Komentar