Sempat Bermasalah, Wabup Bekasi Penuhi Verifikasi

Sempat Bermasalah, Wabup Bekasi Penuhi Verifikasi
TENGAH DIPROSES: Wabup Bekasi Terpilih, Akhmad Marzuki (peci hitam) tengah diajukan ke Kemendagri untuk selanjutnya diproses untuk menjadi posisi orang nomor dua di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

Mereka juga beralasan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan bupati/wakil bupati, maka pemilihan bupati/wakil bupati diatur oleh Tata Tertib DPRD.

Panlih juga beralasan bahwa agenda pemilihan wakil bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi didasari sikap bupati Bekasi yang tak kunjung mengusulkan nama calon wakil bupati Bekasi dalam proses pemilihan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Sementara itu, dalam klarifikasinya, Dani mengungkapkan bahwa bupati Bekasi mengakui belum mengusulkan agenda pemilihan wakil bupati Bekasi karena nama calon wakil bupati Bekasi yang disodorkan parpol pengusungnya, yakni Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura belum mengerucut pada dua nama.

Baca Juga:KPU Perketat Protokol Kesehatan Setop Jual Lahan Pertanian

Bahkan, menurut pengakuan bupati, nama-nama calon wakil bupati Bekasi belakangan malah berkembang menjadi lima nama. Alasan itulah yang menurut Dani mendasari bupati Bekasi belum mengusulkan agenda pemilihan wakil bupati Bekasi yang akan menjadi pendampingnya.

“Secara garis besar, memang ada perbedaan pandangan antara pihak DPRD dan panlih dengan bupati,” ungkapnya.

Meski begitu, Dani menyatakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, pihaknya telah berhasil menghimpun fakta-fakta dan argumen dari para pihak terkait. Bahkan, Dani juga menyatakan bahwa fakta-fakta dan argumen yang diperoleh telah lengkap dan layak diproses untuk diajukan kepada mendagri. “Hasil klarifikasi dari seluruh pihak terkait sudah lengkap dan layak untuk diproses,” tegasnya lagi.

Diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, 18 Maret 2020 lalu.

Agenda pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota DPRD Bekasi dan diikuti dua calon wakil bupati Bekasi, yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin. (mg1/drx)

0 Komentar