Sebelumnya, desakan mayoritas anggota DPRD Kabupaten Bandung yang menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Penanggulangan Covid-19 mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD, H. Yayat Hidayat.
Yayat yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra berpandangan, seluruh komponen harus lebih fokus menangani bencana pandemi virus korona tersebut. Begitu pun dengan DPRD dengan mengefektifkan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD), sesuai koridor aturan.
“Bukan masalah setuju dan tidak setuju. Sekarang apakah AKD kinerjanya sudah efektif belum? Karena pemicunya bisa dari sini,” kata Yayat beberapa waktu lalu.
Seperti dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Toni Permana, saat ini sudah terkumpul 32 tanda tangan dari anggota dewan yang mendukung pembentukan Pansus Covid-19. Namun, kata Yayat yang sudah memberikan tanda tangan hanya 29 orang. Itu pun belum masuk ke pimpinan.
Yayat menilai, pemicu penggalangan membentuk Pansus Covid-19 ini adanya miskomunikasi di tingkat komisi. Hal itu terjadi saat komisi tersebut memanggil SKPD untuk membahas perkembangan Covid-19, di Kabupaten Bandung. Namun, undangan komisi diabaikan SKPD. (yul/drx)