PASIRJAMBU – Kepala Desa Mekarsari, Feri Januar Pribadi mengaku, sebanyak 70 persen warga Desa Mekarsari Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung telah menjadi nasabah bank emok, utamanya kaum ibu rumah tangga.
Feri menceritakan, sebelum pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) pernah ada sejumlah warga yang berasal dari dua RW terdiri dari 50 orang.
’’Warga tersebut meminta bantuan kepada Pemerintah Desa Mekarsari untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah tentang bank emok,’’ucap Feri kepada wartawan, Minggu, (7/6).
Menurutnya, para warga tersebut mengaku tidak sanggup membayar tunggakan, karena merasa berat dengan bunga pinjamannya, dan durasi waktu pembayaran yang singkat.
“Mereka menyatakan tidak sanggup membayar hutangnya kepada bank emok. Tetapi mereka tetap berniat membayar dengan catatan bunga pinjamanya dihapus,’’ucap dia.
’’Akhirnya warga dipersilahkan untuk mencicil, sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan lembaga pinjaman itu,’’ kata Feri saat dihubungi via telepon.
Adanya masalah bank emok ini, lanjut Feri, disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam melakukan peminjaman.
Desa Mekarsari sendiri, lanjut Feri, ada enam lembaga keuangan yang berkeliaran. Para lembaga keuangan tersebut ada yang terlebih dahulu membuat laporan ke desa, ada juga yang tidak.
“Rata-rata warga melakukan peminjaman uang diatas Rp5 juta,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah warganya ini, Pemerintah Desa Mekarsari mendapatkan masukan dari Bupati Bandung, Dadang M Naser, untuk melakukan peminjaman ke Bank BPR Kertaraharja.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Perwakilan dari Bank BPR Kertaraharja juga sudah datang untuk melakukan pendataan jumlah warganya dan besaran kebutuhan dananya.
“Dalam menyelesaikan masalah bank emok ini, kita tidak bisa menggunakan dana desa atau dana bumdes. Sehingga, secepatnya kita akan berdiskusi dengan pihak bank,” jelasnya.
Selaku Kepala Desa Mekarsari, Feri mengapresiasi langkah BPR Kertaraharja yang ingin membantu masyarakat terbebas dari bank emok.
Dirinya berharap BPR Kertaraharja bisa memberikan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang ringan serta selalu berkoordinasi dengan pihak desa.
“Pemerintah Desa bisa memberikan data kepada pihak bank terkait masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pinjaman, khususnya untuk penggiat UMKM. Sehingga, pinjaman tersebut lebih bermanfaat dan tepat sasaran,” terangnya.