BANDUNG-Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tampaknya belum serius untuk memberantas praktik siswa titipan di Kota Bandung kala Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD). Secara tiba-tiba, pihak dinas tersebut irit bicara seketika ditanya persoalan siswa titipan. Padahal, siswa titipan setiap tahunnya selalu menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Secara terang-terangan, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Bandung Cucu Saputra mengaku, pihaknya ingin membahas mengenai potensi kecurangan siswa titipan saat PPDB. Akan tetapi, pihaknya kata Cucu, siap bertanggung jawab jika ada temuan siswa titipan oleh oknum tertentu.
“Kita jangan bicara mengenai peserta didikan (siswa) titipan dulu, saat ini kita bicara sistemnya aja dulu,” kata Cucu, saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor Disdik, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (4/6).
Meski begitu, Cucu mengakui, bahwa siswa titipan itu sering terjadi di kota-kota bersar tak terkecuali di Kota Bandung. Hal tersebut menurut dia, terjadi karena secara demografi usia anak sekolah di kota-kota besar itu jauh lebih kompleks.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh penyelenggara pendidikan baik sekolah, pemerintah dan masyarakat tetap berkomitmen melakasanakan PPDB meski kecurangan sering terjadi.
“Semua akan selesai dan berjalan dengan lancar PPDB Online ini di tengah-tengah kondisi covid-19 seperti ini,” harapnya.
Sebenarnya, Cucu sudah memprediksi bawa praktik siswa titipan itu pasti terjadi. Dengan itu, sanksinya pun kata dia, sudah sejelas sebagai mana diatur dalam Perwal PPDB 2020 Kota Bandung.
Oleh sebab itu, Cucu meminta, seluruh stakeholder atau pihak penyelenggara pendidikan untuk menaati pakta integritas tersebut.
“Kita antara Disdik, dengan sekolah baik itu dengan Kepala Sekolah, Operator dan Wali Kelas sudah menandatangani pakta integritas, nah dengan ini kita minta jaga komitmennya,” akunya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bandung, Atikah Susilawati S Pd menyebut, oknum siswa titipan di Kota Bandung sulit diberantas saat PPDB. Artinya, praktik kejahatan pendidikan tersebut masih terjadi dan hal tersebut tak boleh dibiarkan.
Oleh sebeb itu, Atikah meminta Disdik Kota Bandung untuk menindak tegas jika ada temuan kejahatan pendidikan itu serta merespon cepat setiap adanya keluhan masyarakat.