JAKARTA – Teknis penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menuai sejumlah persoalan di lapangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyaknya bantuan ke masyarakat yang tidak tepat sasaran karena dipicu data yang tidak akurat. ”Bansos tidak tepat sasaran karena data kita lemah,” kata anggota BPK Achsanul Qosasi.
Disampaikan, data kemiskinan yang dipakai untuk memberikan bansos adalah data lama. Bersumber dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2014. Padahal, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sangat penting. Ironisnya, mayoritas daerah tidak pernah melakukan pemutakhiran data masyarakat miskin. ”Seharusnya dilakukan enam bulan sekali,” imbuh Achsanul.
Berdasar temuan BPK, dari 514 kabupaten/kota, hanya ada 29 daerah yang tertib melakukan pembaruan data setiap enam bulan. Salah satu daerah yang dinilai lembaga auditor negara itu cukup berhasil melakukan updating data warga miskin adalah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Di sana data warga penerima bansos dipampang di kantor bupati tiga bulan sekali.
Sisanya, 485 kabupaten/kota hanya mendaur ulang data-data lama. Tidak heran jika kemudian banyak bansos di masa pandemi ini yang tidak tepat sasaran. Warga yang seharusnya tidak layak mendapat bantuan karena mampu justru digerojok bantuan. Sebaliknya, warga miskin yang butuh sokongan justru terlewatkan begitu saja.
Bahkan, bukan rahasia lagi, unsur politik di daerah sangat dominan. ”Yang dapat bantuan biasanya tim sukses bupati atau tim sukses kepala desa,” beber pria asal Madura itu. BPK berharap DTKS sebagai basis data penerima bansos mutlak harus diperbaiki. Jika tidak, temuan berulang akan terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya. (jpc/drx)