Aktivitas Belajar Mengajar Tetap Dilakukan di Rumah

CIMAHI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Hendra Gunawan menyatakan, aktivitas sekolah akan mengikuti masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB tahap empat. Artinya, pelaksanaan belajar mengajar di sekolah tidak dibuka pada 1 Juni 2020. Sehingga sementara ini aktivitas belajar mengajar tetap dilakukan di rumah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan saat dihubungi, Jumat (29/5).

”Kita ikuti kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC-19) Kota Cimahi, PSBB dilanjutkan dengan demikian sekolah masih ditutup,” ujarnya.

Masa belajar di rumah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cimahi berlangsung sejak 17 Maret 2020.

”Untuk PSBB tahap empat berlangsung sampai 12 Juni 2020,” katanya.

Diakui Hendra, terdapat kekhawatiran orangtua terkait era kenormalan baru mulai 1 Juni 2020 dengan salah satu aspek sekolah dibuka.

”Memang ada orangtua yang mempertanyakan, terutama harapan kapan covid-19 ini akan berlalu,” ungkapnya.

Selama masa belajar di rumah, sekolah menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

”Disesuaikan dengan kegiatan yang sudah dirancang sekolah dan mengikuti agenda pendidikan, seperti saat ini akan menjelang penilaian akhir tahun dan sebagainya,” imbuhnya.

Meski demikian, diakui Hendra, saat ini menjadi persiapan menjelang penerapan era kenormalan baru termasuk di lingkungan sekolah.

InsyaAllah kita sedang bahas standar operasional prosedur untuk sekolah jika mulai dibuka sesuai protokol kesehatan,” tandasnya.(bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan