CIREBON – Presiden Jokowi menargetkan 10 ribu tes Covid-19 setiap hari. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) Laporan Gugus Tugas COVID-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, 13 April 2020 lalu.
Sebulan lebih sudah target itu disampaikan oleh Presiden, namun hingga kini jumlah 10 ribu tes perhari belum juga tercapai. Rendahnya capaian target test Covid-19 ini dikiritik oleh Ketua Tim Covid-19 F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani. “Tes Covid negara kita sangat rendah, bahkan jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga,” kata Netty, usai melakukan kunjungan dan memberikan bantuan pada warga terdampak Covid-19 di Desa Galagamba, Ciwaringin, Cirebon (15/05/2020).
Menurut Netty seharusnya tes Covid-19 ini bisa segera dikebut, karena pemerintah sudah memiliki alat-alatnya.
“Bukankah pemerintah telah mendatangkan 400 ribu reagen dari luar negeri. Dulu pemerintah beralasan ketidaktersediaan reagen adalah penyebab rendahnya pengetesan. Sekarang kan sudah punya, lantas apa kendalanya?” tanya Netty.
Sebagaimana diketahui, reagen merupakan bahan kimia untuk memproses sampel sebelum masuk mesin real time polymerase reaction chain (RT-PCR).
Oleh sebab itu, Netty mengaku prihatin dengan kondisi ini, apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim bahwa Kurva Covid-19 di Indonesia mulai melambat.
“Rasio test Covid-19 kita sangat rendah, padahal test ini menjadi salah satu indikator dalam kurva epidemi terkait dengan kasus baru. Para ahli juga mengatakan jumlah orang yang diperiksa akan menentukan seberapa besar derajat kepercayaan terhadap kurva epidemi tersebut,” tambahnya.
Pernyataan Netty ini masuk akal mengingat rendahnya rasio tes Covid-19 di Indonesia. Rasio pemeriksaan di Indonesia adalah 0,4 orang per 1.000 penduduk. Sementara negara tetangga seperti Malaysia memiliki rasio 7 orang per 1.000 penduduk dan Vietnam tercatat 2,7 orang per 1.000 penduduk.
“Jadi sekarang kita harus menagih janji Presiden yang katanya mau mengebut tes Corona. Lakukan secara masif dan benar di tempat-tempat publik dan fasilitas layanan kesehatan. Buat masyarakat mudah mengakses. Jangan sampai orang datang untuk melakukan test, tapi alat dan bahannya tidak ada. Padahal mereka membutuhkan itu sebagai syarat melakukan perjalanan, misalnya. Makanya wajar saja kalau kemudian terjadi kasus jual beli surat keterangan bebas Covid-19 secara daring,” ujarnya.