Hardaningsih pun mengaku baru kali ini pihaknya mendapatkan makanan berbahaya di pasar tradisional, dari 35 sampel ada 13 sampel yang mengandung bahan berbahaya.
“Untuk tindakan berikutnya kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten Bandung. Sedangkan untuk makanan yang mengandung bahan berbahaya tidak boleh di jual dan pedagang kami edukasi soal bahayanya,” tandasnya. (yul/yan)