Selain SE Menteri Kenetagakerjaan, kata Uce, pihaknya saat ini juga masih menunggu SE Gubernur Jawa Barat terkait THR tahun 2020, yang akan menjadi dasar pembuatan SE Wali Kota.
“Masih menunggu SE Gubernur Jabar soal THR 2020, nanti menjadi dasar pembuatan surat edaran di Wali Kota Cimahi,” ungkapnya.
Seperti tahun sebelumnya, Pemkot Cimahi juga membuka posko pengaduan THR yang. “Sehingga karyawan bisa mengadukan jika mengalami hal merugikan terkait THR,” tandas Uce. (mg4/yan)