BANDUNG– Besarnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Bandung terhadap penanganan Covid-19 harus disertai dengan transparansi kepada publik. Bahkan, secara tegas DPRD Kabupaten Bandung meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus lebih terbuka soal penggunaan anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan menyebut, transparansi anggaran menjadi hal sangat penting. Selain sebagai laporan pertanggungjawaban, juga mencegah penyimpangan.
“Namun di Perppu No.1 tahun 2020, terkait penggunaan anggaran seolah-olah ada kekebalan hukum seperti dijelaskan di Pasal 27,” sesal Erwin dilansir RMOLJABAR, kemarin (3/5).
Erwin menjelaskan, dalam pasal tersebut disebutkan jika biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dari krisis bukan kerugian negara.
“Pejabat pemerintah pelaksana Perppu tidak dapat dituntut perdata atau pun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan itikad baik, dan segala keputusan berdasarkan Perppu bukan objek gugatan ke peradilan tata usaha negara,” beber Politisi PDIP tersebut.
Erwin memandang, dikarenakan dana yang dimiliki pemerintah berasal dari masyarakat, penggunaannya pun harus sesuai ketentuan, terbagi merata, dan tidak serampangan.
“Ini supaya terhindar dari timbulnya problem yang lebih besar dari upaya penanganan dampak Covid-19 yang akhirnya membuat rugi semua pihak,” pungkas Ketua Komisi A tersebut.
Sementara, dilansir PRFM, data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukan, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah Kabupaten Bandung kembali bertambah.
Jumlah kasus ODP Covid-19 di Kabupaten Bandung Minggu (3/5/2020) pukul 12.00 WIB, mencapai 1.468 orang. Sebanyak 1.350 orang telah selesai masa pemantauan dan 118 lainnya masih dalam proses pemantauan.
Sementara jumlah kasus PDP di Kabupaten Bandung bertambah menjadi 220. Sebanyak 147 orang telah melalui masa pengawasan dan 39 lainnya masih dalam proses pengawasan.
Adapun angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bandung tidak mengalami perubahan sejak Sabtu (3/5/2020) yakni sebanyak 39 kasus. Saat ini tercatat ada 25 pasien positif yang masih dalam perawatan, 9 orang dinyatakan sembuh dan 5 meninggal dunia.
Dari data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung turut diketahui, warga lansia dengan golongan umur 50-59 tahun mendominasi angka pasien positif Covid-19. (bbs/drx)