BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung secara resmi bakal melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara daring. Hal ini lantaran penyebaran COVID-19 semakin masif di Kota Bandung. Dengan itu, Disdik mewajibkan semua sekolah baik negeri maupun swasta agar melaksanakan PPDB online.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan melakukan uji publik mengenai pelaksanaan PPDB online. Kemudian kata dia, bakal diajukan kepada Wali Kota Bandung untuk menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali) pelaksanaan PPDB online tersebut.
Edy mengungkapkan, selama pelaksanaan uji coba public nantinya, pihaknya akan banyak menerima masukan dan kritikan dari masyarakat baik mengenai penambahan kuota pada jalur zonasi mau pun lainnya.
“Nantinya lebih banyak mengkomodir masukan dari masyarakat. Selama masukan masyarakat itu sesuai Perwal dan Permen, tentu kami tamping,” ucap Edy, kepada Jabar Ekspres, Senin (27/4).
Pelaksanaan uji publik sendiri kata dia, saat ini masih dalam rencana sosialiasi. Sementara ini kata Edy, pihaknya sedang fokus menyusun konsep pelaksanaan PPDB online yang nantinya juga menjadi bahan kajian dalam uji publik.
“Kalau sudah final, akan kita sosialisasikan yakni finalisasi drafting Perwal setelah itu Rapat Pimpinan dan evaluasi lagi kemudian diajukan ke Wali Kota,” ucapnya.
Dia menyebut, bahwa sekira 38 ribu siswa lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang melanjutkan ke SMPN. Dari jumlah lulusan tersebut, Edy menyebut bahwa kuota kursi yang tersedia di bangku SMPN tidak seimbang dengan jumlah siswa yang akan mendaftar.
“Lulusan SD kisaran 38 ribu siswa, sementara jatah bangku SMP hanya 17 ribu,” ungkap Edy. Dengan itu, pihaknya kata Edy, memberikan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar melanjutkan ke sekolah swasta.
“Kekurangan jumlah ini kita anjurkan masuk ke swasta, tapi sekolah swasta Kota Bandung juga kita imbau mengikuti PPDB Online,” pintanya.
Anjuran tersebut kata dia, agar para siswa maupaun orang tua siswa tetap menerapkan social distancing di tengah pandemi COVID-19 ini. “Sebetulnya diwajibkan ikuti PPDB online, agar dapat menerapkan social distancing apalagi dalam status PSBB tentu semua harus ikut protokol kesehatan,” tekannya. Edy meyakini, sekolah swasta dapat mengantisipasi untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.