Pihaknya juga menyebutkan petugas yang ada di wilayah Check Point Bunderan Cibiru hanya berjumlah 65 orang. Dengan itu menurutnya petugas sangat kerepotan.
“Sebetulnya tenaga kita itu kurang, maka memang dalam pemeriksaan bisa terjadi kemacetan. Apalagi yang melakukan pengecekan suhu sangat kurang sekali petugas yang memeriksanya,” jelasnya.
Didin juga mengimbau masyarakat jika tidak mempunyai kepentingan lebih baik untuk diam di rumah. Dengan itu menurutnya masyarakat tetap di jauhkan dari yang namanya COVID-19.
“Jika ada warga yang keluar rumah tapi tidak pentingpenting amat, mending ga usah ke luar rumah. Diam saja di rumah. Dengan itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” terangnya.
Selain itu pihaknya mengungkapkan beberapa pengendara roda dua yang membandel, seperti berboncengan, dan tidak memakai masker ikut ditindak.
“Masyarakat yang bandel berboncengan tetap kami paksa untuk turunkan. Walaupun itu adalah suami istri. Karena itu ada pada Perwalnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama salah satu warga Suprapto,42, mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui peraturan mengenai PSBB. Dirinya hanya mengetahui bahwa wajib menggunakan masker.
“Saya tidak tahu mengenai peraturan ini. Yang saya tahu hanya penggunaan masker saja. Kemarinkemarin saya boleh melewat meski berboncengan dan tidak memakai sarung tangan,” jelasnya.
“Seharusnya petugas bisa menyosialisasikan dari awal atau di hari pertama. Sehingga saya sebagai masyarakat bisa paham peraturan PSBB ini. Apalagi saya kerja, dan tidak bisa libur,” tandasnya. (mg1/drx)