Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Meningkatkan Produktivitas Buruh Indonesia

BANDUNG – Pendekatan omnibus law RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas Pemerintah dan DPR RI diharapkan bisa mengatasimasalah rendahnya produktivitas buruh di Indonesia.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan produktivitas buruh di Indonesia sekara ini terendah kedua se-Asean.

Fithra menjelaskan, rendahnya produktivitas buruh tersebut mempengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi maka kita butuh productivity. Namun, kika kita bicara productivity maka kita bicara labor productivity (produktivitas buruh).

’’Produktivitas buruh kita nomor dua terendah se-Asean,” kata Fithra Faisal pada diskusi virtual yang diadakan oleh Jaringan Bonus Demografi, Kamis (23/4).

Fithra mengatakan, berlawanan dengan produktivitas yang rendah, upah buruh di Indonesia malah relatif tinggi.

Menurutnya upah yang tinggi tidak akan menjadi masalah selama produktivitasnya juga tinggi.

“Nah masalahnya jika dibandingkan antara upah dan gaji itu ada gap yang cukup signifikan. Upahnya tinggi sementara produktivitas levelnya stagnan. Sehingga membuat ongkos produksinya menjadi mahal,” kata Fithra.

Berdasarkan penelitian, productivity level di Indonesia tumbuh 2 persen, sedangkan upah tumbuh 30 persen per tahun.

Fithra menambahkan rendahnya produktivitas buruh di Indonesia ini juga mempengaruhi lambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia.

Kalau dibandingkan dengan Myanmar, pertumbuhan produktivitasnya tercatat bisa mencapai 80 persen.

’’Nah ini yang menyebabkan adanya appetite (keinginan) dari investor untuk masuk ke Myanmar,” kata Fithra.

Menurut Fithra jika dibandingkan dengan negara-negara Asean, Indonesia masih belum bisa menarik para investor untuk bisa berinvestasi. Padahal dulunya, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam, cenderung tidak dilirik investor.

“Ketika saya sebagai investor misalnya ingin masuk ke Asia Tenggara, maka saya akan masuk ke Vietnam, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina, bukan Indonesia,” kata Fithra.

Dia menilai, Ketika berbicara tentang industri, katanya, maka yang perlu difokuskan adalah institusinya, bukan semata-mana mengenai pendanaan fiskal dan moneter tradisional.

Ketika bicara institusi, berati bicara mengenai labor reform and tax reform, atau reformasi buruh dan pajak.

“Itu yang bisa membuat industri kita melejit. Tanpa itu, maka kita tidak akan survive pada momentum bonus demografi,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan