NGAMPRAH– Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya mendapatkan jatah bantuan untuk 18.351 keluarga miskin yang bersumber dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bantuan secara simbolis dengan melepas pengiriman bantuan pangan kepada warga terdampak virus korona (Covid-19) bagi warga KBB, Sabtu (18/4).
Emil sapaan akrabnya ini mengatakan, bantuan pangan di KBB disalurkan kepada 18.351 keluarga sebelum dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya.
Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksanaan PSBB di KBB berjalan dengan baik karena jaringan pengaman sosialnya didistribusikan lebih awal. Dia pun meminta bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya serta tepat sasaran.
“Saya titip, bantuan ini di KBB harus tepat sasaran, kepada mereka keluarga miskin yang terdampak Covid-19,” ucapnya.
Bantuan yang diberikan totalnya senilai Rp 500 ribu yakni berupa bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu/ keluarga/bulan serta bantuan pangan nontunai total senilai Rp 350 ribu
Bantuan sembako tersebut yakni berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 4 buah, gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg. Bantuan tersebut disalurkan selama empat bulan.
Menurutnya, ada sembilan pintu bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Yakni bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat yang menyasar pengangguran atau korban PHK selama pandemi korona.
Lalu bantuan dari Dana Desa sebesar 30%, bantuan presiden bagi para perantau yang tidak mudik, bantuan dari Kemensos, bantuan dari Pemprov berupa tunai dan pangan, bantuan dari Kabupaten/Kota, serta bantuan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus).
Disinggung terkait pelaksanaan PSBB yang akan mulai dilakukan di KBB pada 22 April-6 Mei 2020, mantan Wali Kota Bandung ini berharap kepada masyarakat agar mematuhi ketetapan tersebut.
Namun langkah PSBB tersebut akan berhasil jika diikuti pula oleh dilakukannya test masif secara berbarengan kepada 0,6% dari total penduduk KBB yang berjumlah 1,7 juta jiwa selama 14 hari, atau sekitar 8.000 warga. Sehingga petanya akan terukur dan langkah penanganan yang dilakukan juga bisa lebih fokus.
“Kalau di KBB ini PSBB-nya tidak penuh, tapi kalau di Bandung total. Makanya saya minta masyarakat untuk diam di rumah selama PSBB, kalau melanggar sanksinya seperti dari pihak kepolisian ditilang atau dikurung jika membandel,” tegasnya.