BANDUNG – Untuk menghindari pembelian secara besar-besaran oleh warga (Panic Buying) Pemkot Bandung akan menerapkan aturan pembatasan [pembelian bahan makanan kepada seluruh pasar modern.
Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, pembatasan pembelian untuk sejumlah kebutuhan pokok. Hal itu sebagai strategi untuk menghindari adanya penimbunan oleh pihak tertentu.
“Beras maksimal 10 kilogram, minyak 4 liter, gula putih 2 kilogram dan mie instan 2 dus,” kata Elly kepada wartawan Minggu (19/4).
Selain itu, pihaknya juga akan fokus untuk menekan harga jual agar perlahan semakin menurun. Oleh karenanya, ia kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying agar tidak sampai berdampak pada harga jual.
“Sekarang berarti ada peningkatan stok gula putih. Semoga menjelang Ramadan harga gula putih stabil ke Rp12.500 lagi. Saat ini masih Rp18.000u,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung ini.
Sementara itu, stok pangan di Kota Bandung aman. Oleh karenanya, warga tak perlu “panic buying” jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah pekan mendatang.
Elly menyatakan saat ini pasokan bahan pokok ke Kota Bandung masih terjaga dengan baik. Dengan ketersediaan barang yang terjamin, harga bahan kebutuhan pangan juga tetap terkendali.
“Saya mengimbau warga Kota Bandung tidak panic buying karena ada PSBB. Stok bahan pokok dalam kondisi aman tersedia dan harga relatif stabil,” pungkas Elly. (mg2/yan).