Survey IPB, 86 Persen Responden Setuju dengan RUU Cipta Kerja

Guru Besar Statistika IPB, Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan survey ini dilakukan terhadap 400 responden yang terdiri atas 200 pekerja dan 200 pencari kerja.

Pekerja yang diwawancarai berasal dari berbagai jenis berusahaan, mulai dari yang besar sampai perusahaan kecil. Juga para pencari kerja dari berbagai usia.

Khairil mengatakan saat ditanya pertanyaan mendetail mengenai peran RUU Cipta Kerja dalam peningkatan lapangan kerja dan peningkatan usaha, sebagian besar responden menyatakan setuju dan merespons positif.

Namun saat ditanya mengenai sejumlah rumor negatif mengenai RUU tersebut, sebagiannya pun mempercayainya.

“Saat ditanya tentang RUU ini, pada umumnya positif. Saat kita tanya apakah RUU Cipta Kerja ini pro investasi, pro produktivitas, atau pro terhadap penciptaan lapangan kerja, hampir semua nyatakan bagus. Hanya saja, saat ditanya apakah RUU ini pro pekerja atau tidak, jadi banyak yang bilang tidak pro,” kata Khairil saat dihubungi, Jumat (17/4).

Khairil mengatakan ada sedikit ketidakkonsistenan yang dialami pekerja dan pencari kerja dalam survey ini. Hal ini di antaranya disebabkan kurangnya pengetahuan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dan banyak yang salah menyimpulkan.

“Sementara hipotesis kita, jangan-jangan mereka salah menyimpulkan saja. Karena kalau ditanya yang global, orang cenderung menolak. Tapi ditanya yang detail, malah setuju,” katanya.

Khairil mengatakan tampaknya pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai RUU Cipta Kerja ini sehingga para pekerja dan pencari kerja tidak jadi salah menyimpulkan.

“Jangan diem aja gitu tentang RUU ini. Harus gencar sosialisasi dan cara mengkomunikasikannya secara bagus, bukan dipertentangkan antara pekerja dengan pengusaha, tapi bagaimana investasi bisa masuk dan investor berminat, sehingga pekerja dapat manfaat berkualitas,” katanya.

Dalam survey tersebut disimpulkan bahwa pro-kontra terhadap suatu kebijakan adalah hal yang lumrah.

Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar dari pekerja

maupun pencari kerja cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan