Hanya saja, Iis melanjutkan meskipun nanti akan diadakan PPDB secara manual di sekolah, terdapat aturan yang akan diterapkan seperti membatasi jumlah pendaftar di dalam satu ruangan sehingga tidak bergerombol.
Dia juga mengatakan server dari pusat harus dipersiapkan sedemikian rupa. Sehingga data yang dikirimkan dari sekolah ke pusat tidak memakan waktu yang lama. SMPN 46 Bandung sendiri menyiapkan kuota sebanyak 288 kursi untuk peserta didik baru.
Hal serupa juga dilakukan SDN Ujungberung. Meskipun nantinya PPDB diputuskan untuk diselenggarakan secara online, namun sekolah akan tetap mempersiapkan serangkaian keamanan untuk mencegah penularan Covid-19 apabila terdapat orang tua yang mendaftar langsung ke sekolah.
“Di sekolah itu menyediakan alat kesehatan, kemudian orang tua juga dibagi beberapa tahap selama jadwal pelaksanaan PPDB. Mungkin nanti peraturan jelasnya mengenai teknis PPDB sendiri seperti apa akan dikeluarkan oleh Disdik,” ujar Kepala Sekolah SDN Ujungberung, Popon Supadmi. (mg7/tur)