Menurutnya, dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan.
Sehingga, sambung dia, mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa/Pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan Pusat Perbelanjaan dan toko-tokonya.
“Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking ordermaupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost,” sambungnya.
APPBI pun meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra, PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama Pandemi.
“Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama Pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang retail di Pusat Perbelanjaan dan seluruh karyawannya,” pungkasnya. (mg1)