BANDUNG– Aturan Pemprov Jabar untuk melakukan pemotongan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi penanggulangan virus korona berhasil mengumpulkan hingga Rp 4 miliar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan jumlah uang yang terkumpul dari hasil potong gaji para ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Dana itu nantinya akan dialokasikan untuk percepatan penanggulangan pandemi korona.
Hingga Selasa (14/4), telah terkumpul uang Rp 4 miliar di rekening khusus. “ASN di Jabar memiliki sebuah rekening yang disebut Jabar Peduli,” kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/4)
Menurut Daud, dalam rekening yang sama juga, ASN yang ingin berkontribusi lebih bisa menyumbang uang ke nomor yang sama. “Sesuai arahan pak gubernur, ASN berkontribusi lewat penghasilannya, secara sukarela mereka menyumbangkan dan diimbau untuk mengumpulkan dan itu di dompet Jabar Peduli,” tutur Daud.
“Sampai hari ini sudah terkumpul RP 4 miliar. Tentunya kami sebagai ASN dan anggota Korpri kita akan melakukan langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” kata Daud.
Sebelumnya, kebijakan untuk memotong gaji ASN selama empat bulan ke depan atau sepanjang pandemi Covid-19 ini dicetuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam Instagramnya, pria yang akrab disapa Emil itu mengumumkan kebijakan satu arah tersebut.
Kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra dari kalangan ASN Pemprov Jabar, walau pada akhirnya Emil menetapkan tidak akan memotong gaji ASN yang besaran gajinya tak memungkinkan untuk dilakukan pemotongan. “Bagi yang (gajinya) belum memungkinkan, tidak akan kita potong. Tapi yang memungkinkan, kita berempati selama empat bulan,” ujar Emil di Baleendah, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Emil juga meluruskan soal memotong gaji ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Menurutnya, tidak semua gaji ASN akan dipotong untuk membantu meringankan warga terdampak corona.
“Bagi yang (gajinya) belum memungkinkan, tidak akan kita potong. Tapi yang memungkinkan kita berempati selama empat bulan,” ucap Emil.
Namun demikian, Emil berkata ada indikasi peningkatan penghasilan ASN sejak awal 2020. Peningkatan tersebut berasal dari tunjangan.