Nur Supriyanto: Jika PSBB Diterapkan, Masyarakat Harus Proaktif dan Patuhi Aturan!

Di Bekasi, ungkap dia, terdapat Enam Kecamatan yang akan diberlakukan secara khusus selama berlangsungnya PSBB di Kabupaten Bekasi, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cibitung.

“Ada enam kecamatan yang akan kita perhatikan secara khusus, hal ini dikarenakan kasus peningkatan Covid-19 nya yang masih cukup tinggi,” terangnya.

Dirinya akan memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi.

“Pemkab Bekasi menyiapkan tim untuk pendataan. Saya berharap ini maksimal dan bantuan sampai ke warga,” jelasnya.

Apresiasi kepada pihak Pemkab yakni sejak kemarin sudah mengerahkan aparatur baik kecamatan hingga pengurus RT RW untuk mendata seluruh warga baik yang berKTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum berKTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.

“Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan, supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (mg1/yan)

Tinggalkan Balasan