Selain itu, Kang Emil meminta Karang Taruna se-Jabar untuk memantau pandataan penerima bantuan, termasuk bagi warga yang memiliki KTP di luar wilayah domisilinya saat ini.
“Memang tugas utamanya ada di Dinsos (Dinas Sosial), Karang Taruna ini lapis ‘penyapu’, memastikan tidak ada (warga) yang terlewat (pendataan),” ucapnya.
“Nanti saya buat surat tugas Karang Taruna untuk membantu sampai memverifikasi, menyisir mereka-mereka yang terlewat,” imbuhnya. (yan)