BANDUNG – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari menerangkan, status PSBB baik secara parsial maupun total bisa dimungkinkan dilakukan apabila situasi kondisi persyaratan PSBB di suatu wilayah sudah terpenuhi.
Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah serupa dengan Provinsi DKI Jakarta, yakni akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB sendiri akan dilakukan di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta, yakni Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Menurut Hery, saat ini pihaknya masih menunggu terkait keputusan status PSBB. Kendati dekimikian, pihaknya akan menyiapkan skenario termasuk pembatasan moda transportasi apa saja.
“Belum dilaksanakan tetapi kita bersiap. Dan konsep dari pembatasan transportasi ini kan banyak jenisnya, apakah terhadap sarananya atau secara total terhadap prasarananya dihentikan total operasinya seperti DKI untuk beberapa moda angkutan tetapi semua skenario itu kita siapkan,” ucap Hery belum lama ini di Polrestabes Bandung, Jumat(10/4).
Apabila status PSBB diberlakukan di Jawa Barat, kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kadishub Kab/Kota Bodebek, untuk mengetahui apakah bisa melintas atau tidak. Namun Hery menegaskan, untuk jalur logistik dan pangan dipastikan aman.
“Itu semua harus dihitung dulu kita komunikasikan dulu dengan Kadishub Bogor, juga kadishub setempat, dan kan bodebek sedang diajukan untuk PSBBnya kita secara intens akan berkomunikasi dengan teman-teman di Bodebek,” lanjut Hery.
Karena, kata dia, di dalam PSBB pembatasan transportasi ini ada yang dikecualikan salah satunya di sektor transportasi.
Ia menyebut, sebelum pemerintah prov Jabar menerapkan status PSBB, tanpa ada batasan penumpang pun, moda transportasi umum mengalami penurunan penumpang yang sangat signifikan.
“Jadi kalau menurut info dari asosiasi angkutan sejauh ini sudah menurun jauh secara alamiah, tanpa ada pembatasan penumpangnya sudah berkurang. Menurut asosiasi angkutan sudah 70 persen penurunan,” pungkasnya. (mg1/yan)