Tak hanya melalukan pendataan untuk calon pemenang Kartu Prakerja saja, pihaknyapun bersama Disnaker Kabupaten/Kota melakukan pendataan kepada pekerja buruh yang perusahaan yang terdampak Covid-19.
“Itu data belum selesai, karena pada tanggal 1 kita lakukan pendataan yang kedua di Jabar kita mendorong perusahaan dan pekerja buruh untuk melakukan perundingan bersepakat langkah apa yang baik menghadapi saat terdampak Covid-19, sehingga perusahaan tidak langsung mengeluarkan keputusan PHK,” pungkasnya. (mg1/yan)