Emil Setuju Lima Daerah Ajukan PSBB ke Pusat

Emil Setuju Lima Daerah Ajukan PSBB ke Pusat
BERIKAN PENJELASAN: Gubernur Jabar ridwan kamil memberikan keterangan mengenai rencana PSBB di Gedung Pakuan. (Foto: Humas for Jabar ekspres)
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejumlah daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta seperti Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Bogor akan sepakat mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bersamaan kepada pemerintah pusat.

“Wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyeberan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19,” ucap Emil seusai Rakor dengan lima kepala daerah di Gedung Pakuan, Rabu (8/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku kesepakatan tersebut muncul setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kelima kepala daerah melalui Video Conference.

Baca Juga:Zakat ASN Akan Disiapkan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19UN Ditiadakan, Berpisah Tanpa Pelukan, Siswa Utarakan Kesedihan

“Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Kang Emil.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan, wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini (Rabu, 8 April 2020) diungkpkan Emil, bahwa pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ucapnya.

“PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” tambahnya

Selain itu, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.

Hingga kini, sambung dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.

“Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400,” sambung dia.

Baca Juga:Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan Tes Masif COVID-19 Bagi Pemuka AgamaKain Katun dan Sarung Bantal Jadi Rekomendasi Peneliti untuk Membuat Masker Kain Buatan Sendiri.

Adapun untuk mengetahui peta persebaran COVID-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya.

0 Komentar