BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menunda terlebih dahulu bantuan Rp 500 ribu untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Menurutnya, bantuan ini kepada masyarakat yang terdampak sangat positif dan bagus. Namun, ketidak valid-an data dan ketidak merataan bantuan tersebut kepada masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dilapangan.
“Saya selaku Wakil Ketua komisi II DPRD Jabar menyarankan kepada eksekutif (Gubernur Jabar) untuk penerimaan bantuan Rp 500 ribu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini sebaiknya diundurkan sebelum data-data itu valid,” ucap Herry saat meninjau lapangan di Kecamatan Cimanggung, Rabu (8/4).
Ia mengaku, sebagai pihak pengawasan terjun langsung kelapangan. Baik ke Dinas Sosial, Kantor PT Pos, Kecamatan maupun Desa, hingga tokoh masyarakat mendapatkan keluhan-keluhan dari masyarakat yang ditakutkan salah sasaran.
Kendati demikian, Politis Gerindra itu memperkirakan akan menjadi dampak terjadinya gejolak sosial dimasyarakat. Kenapa demikian? Karena data yang disampaikam oleh yang valid dari RT/RW yang masuk ke Kepala Desa itu rata-rata jauh dari bantuan yang akan diberikan kepada setiap desa.
“Contohnya sekarang dalam satu desa ajuan ada yang mengajukan 1,300 atau 1.500 keatas, sementara bantuan itu diperkirakan meskipun belum ada data yang resmi katakan lah 250 sampai 500 sehingga yang lainnya itu dampak yang lainnya tidak terpenuhi ” ungkapnya.
Menurutnya, program bantuan itu harus diundur, sebelum data data atau permasalahan-permasalahan akan timbul dimasyarakat bawah, terutama TPCL akan timbul masalah lain.
“Tertama masyarakat yang dia itu layak mendapat bantuan tetapi tidak mendapatkan bantuan. Nah itu ada beberapa masukan saya kira pak guberunru itu karena sudah kepalang mengumumkan bahwa Rr 500 ribu itu saya kira perlu dikaji ulang bantuan ini,” hematnya.
“Artinya nanti disamping pendataan pengumpulkan seluruh kepala desa betul-betul melalui Gugus Tugas yang telah dibentuk Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” sambungnya.
Kalau berbicara dampak sangat banyak, ungkap dia, sebelum terjadi validasi data yang tidak valid dilapangan, nah itu akan sangat berbahaya sekali, tentang kerentangan sosial yang nanti akan timbul setelah bantuan itu dislaurkan kepada masyarakat.