BANDUNG – Komisi D DPRD Kota Bandung menyambut hangat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna, keputusan tersebut merupakan langkah tepat, mengingat semakin daruratnya wabah pandemi Covid-19.
“Menurut saya sih tepat, karena skrg kan sdg situasi darurat wabah. Kita harus melindungi anak-anak dari resiko wabah,” ujar Aries kepada Jabar Ekspres, Kamis (26/3).
Lebih lanjut Aries mengatakan, pihaknya akan mendukung setiap langkah atau kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat setiap kebijakan yang dibuat merupakan upaya pemutusan mata rantai penularan virus korona.
Disinggung mengenai perpanjangan proses belajar jarak jauh, Aries mengaku, belum mendapat informasi lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah Indonesia melalui keputusan Presiden RI dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud), Nadim Anwar Makarim memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN). Baik untuk jenjang Sekolah Dasar/sederajat, Sekolah Menengah Pertama/sederajat, Sekolah Menengah Atas/sederjat.
Aries berharap wabah pandemi virus korona ini segera membaik seperti sedia kala.
“Kita semua berharap agar wabah ini segera mereda, kembali menjadi situasi normal agar kita semua bisa beraktivitas secara normal kembali. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” pungkasnya. (mg7/tur)