BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok memastikan, tahapan Pilkada Serentak 2020 terpaksa harus ditunda sementara sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19).
“Untuk sementara KPU menunda pelaksanaan pelantikan PPS yang dilakukan di lima kota/kabupaten, seperti Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu,” kata Rifqi saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (22/3).
Menurutnya, penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU RI serta memperhatikan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus korona.
Kita mendapatkan informasi dari Pemprov Jabar bahwa ada delapan wilayah yang masuk dalam kategori zona merah, dengan adanya warga yang telah dinyatakan positif, antara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” katanya.
Dari lima kota/kabupaten yang ditunda proses pelantikan PPS ada tiga KPU yang telah siap melaksanakan pelantikan berdasarkan koordinasi dengan pihak berwenang.
“Ketiga KPU tersebut berkoordinasi dengan pihak berwenang sehingga menyatakan bahwa daerah tersebut belum terdampak penyebaran Covid-19, maka pelantikan PPS dapat dilanjutkan di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Tidak hanya itu saja, kata dia, tahapan pemilu pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan pun ditunda. “Pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan serta menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penelusuran daftar pemilih,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Jabar telah melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi hasil bimbingan teknis lanjutan pencalonan serta penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada (17/3) kemarin.
“Konsolidasi dan koordinasi antar KPU Jawa Barat dengan KPU kota/kabupaten harus dilakukan di tengah-tengah bangsa yang sedang ditimpa musibah, agar tahapan kegiatan Pilkada tidak terganggu secara keseluruhan,” ucapnya.
Kendati demikian, Rifqi mengimbau kepada KPU kota/kabupaten untuk melakukan pembatasan dalam melaksanakan tugas serta selalu mengikuti arahan dari protokol kesehatan. (mg1/drx)