Pemprov Tolak Hasil Pemilihan Wabup Bekasi

Pemprov Tolak Hasil Pemilihan Wabup Bekasi
DAPAT PENOLAKAN: Ahmad Marzuki, Wabup Bekasi bentukan DPRD mendapat penolakan dari Pemprov Jabar karena dinilai menyalahi aturan.
0 Komentar

Lebih lanjut, diungkapkan Dedi, apapun hasil dari pemilihan itu, mereka yang terpilih tidak dapat dilantik lantaran proses yang dilalui tidak memenuhi ketentuan.

“Kewenangan pelantikan ada di Kemendagri yang dilimpahkan ke pemprov. Jadi kalau DPRD keukeuh tetap saja DPRD tidak bisa melantik, yang melantik kami. Kalau kami lihat tidak memenuhi ketentuan ya tidak bisa dilantik, suruh diulangi,” beber dia.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar pemilihan wabup. Namun, pemilihan itu diprotes sejumlah kalangan termasuk partai koalisi yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN. Keempat partai itu yang memenangi pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2017 lalu.

Baca Juga:Siswa SMAN 27 Diajari untuk BertaniDewan Minta Sosialisasikan SPP Gratis

Namun, pada pemilihan wakil bupati pendamping Eka, keempat partai itu justru tidak dilibatkan. Ketua Fraksi Partai Golkar Asep Surya Atmaja menyebut pemilihan itu seperti dagelan. (bbs/drx)

DAPAT PENOLAKAN: Ahmad Marzuki, Wabup Bekasi bentukan DPRD mendapat penolakan dari Pemprov Jabar karena dinilai menyalahi aturan.

 

0 Komentar