BANDUNG– Ketua Komisi I, Bedi Budiman, mendorong kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jabar. Salah satunya berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023.
Hal ini dikemukakan Bedi karena KPID Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang
berminat untuk menjadi Anggota KPID.
“Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat di bidang penyiaran,” katanya, kemarin.
Bedi berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.
Menanggapi kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini dikarenakan beberapa hal dan juga karena situasi yang kurang mendukung karena penyebaran Covid 19 yang mengakibatkan jumlah pendaftar dikhawatirkan tidak sesuai target, Bedi meminta pihak Sekretariat
untuk lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik.
“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah,” tuturnya.
Meskipun menurut dia, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti.
Kalaupun tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi. (bbs/drx)