BK Panggil Eks Komisioner KPU

BANDUNG– Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar meminta keterangan dari mantan Komisioner KPU Jabar, Radhar Tribaskoro untuk mendalami kasus dugaan manipulasi data yang dilakukan anggota dewan berinisial R.

Pemanggilan BK DPRD Jabar terhadap Radhar Tribaskoro lantaran dirinya menjadi salah satu pelapor. Radhar Tribaskoro pun diminta keterangan atas perkara tersebut.

“Kita dipanggil terkait maksud (melaporkan kasus ini ke BK), dan tujuan saya ini memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Jabar. Adanya kasus ini telah kami amati sejak lama,” kata Radhar dilansir RMOLJabar, Rabu (18/3).

Radhar menerangkan, hal yang mendorong untuk melaporkan kasus tersebut karena lembaga-lembaga terkait bungkam dan tidak mengambil sikap apapun dalam menyikapi persoalan yang diduga dilakukan anggota DPRD Jabar.

“Lembaga-lembaga terkait itu bungkam, KPU-nya tidak berkomentar, Disdukcapil-nya diam, rektor Unpad pun bungkam. Jika mereka tidak memperbaiki keadaan, sebetulnya demokrasi itu sudah lumpuh,” ujar Radhar.

Radhar menengarai, berbagai hal yang menjadi penyebab sejumlah pihak terkait bungkam, di antaranya diduga pelaku sengaja melibatkan pihak-pihak tersebut. “Terjadi public distrust jika hal ini tidak diselesaikan. Kalau terjadi public distrust bersangkutan yang menyebabkan hal itu wajib di impeach,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sempat terjadi perdebatan antara Radhar dengan beberapa anggota BK DPRD Jabar. Hal tersebut terjadi lantaran sempat keluar statement yang menilai kasus manipulasi data diri bukan domain BK DPRD Jabar.

Dijelaskan dia, BK DPRD Jabar beralasan jika kasus tersebut terjadi sebelum terlapor menjadi anggota dewan. Padahal, tuturnya, terlapor mungkin saja tidak dapat lolos menjadi anggota dewan jika terjadi dugaan manipulasi usia tersebut.

“Menurut pak Hasbullah (Ketua BK DPRD Jabar) domainnya hanya perilaku anggota dewan ketika telah dilantik. Perilaku sebelum pelantikan diluar domain BK. Ini yang menurut saya keliru. Perilaku berawal dari watak,” tuturnya.

Sementara, Ombudsman terus menelusuri kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Jabar berinisial R, dengan memeriksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Subang.

Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto mengutarakan, pihaknya memeriksa Disdukcapil atas dasar laporan masyarakat terkait identitas R.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan