JAKARTA– Rumah mewah Ririn Ekawati yang terletak di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (9/3) malam terlihat sepi. Pemandangan ini terlihat usai Ririn diamankan petugas kepolisian. Tidak ada aktivitas apapun ke kediaman sahabat dekat Ashanty itu.
Pantauan JawaPos.com pada malam ini, Senin (9/3), di depan rumah Ririn Ekawati cuma terdapat satu unit sepeda motor. Di dalam rumahnya juga tampak sepi seperti tidak ada aktivitas apapun. Pada bagian garasi rumah hanya terdapat mobil dengan nopol B 26 RRN.
Tetangga rumah mengatakan di dalam rumah Ririn Ekawati hanya terdapat pembantu dan anaknya. Dan sejak adanya peristiwa ini, mereka mulai jarang keluar rumah. “Jarang keluar, mungkin masih bingung kali ya,” ucap salah seorang lelaki tetangga rumah Ririn Ekawati yang enggan disebutkan namanya kepada JawaPos.com.
Ririn Ekawati diamankan di salah satu tempat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3) malam lalu akibat kasus narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kalau Ririn negatif dari penggunaan obat haram narkoba.
Guna memastikan apakah Ririn benar-benar bersih dari narkoba atau tidak, polisi melakukan tes rambut dan darah pada hari ini di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Ririn Ekawati terlihat irit bicara saat ditanya awak media. Dia hanya mengatakan kondisinya dalam kondisi sehat. “Sehat, Alhamdulillah,” kata Riri Ekawati singkat sebelum masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Barat.
Seperti diberitakan, Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan satu orang lainnya berinisial DN di salah satu tempat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3) malam lalu atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian ketika itu berupa narkoba jenis happy five yang ditemukan di mobil Ririn Ekawati sebanyak 2 butir dan di kost ITY sebanyak 3 butir. Polisi juga menemukan barang bukti berupa xanax saat melakukan penggeledahan di kediaman Ririn Ekawati. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat obat mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Obat tersebut masuk kategori psikotropika golongan empat. (jpc/drx)