Enang menjelaskan, anggaran sebesar Rp 200 juta per Perda itu untuk memenuhi semua kebutuhan pembuatan Perda oleh Panitia Khusus (Pansus). Dari mulai kerja sama dengan akademisi dari Peguruan Tinggi (PT) yang melakukan kajian.
“Itu include dengan narasumber, dengan kajian. Itu sudah dengan kegiatan study banding-nya. Kalau menurut aturan di Tatib satu Pansus itu 15 orang tapi adakalanya hanya 10,” ungkap Enang.(mg4/yan)